Mempersoalkan tentang keberadaan
Go-Jek, Go-Kar, dan Taxi Gelap, saya tiba-tiba teringat keberadaan andalan
transportasi Kota Manado dulu, yaitu ST 20. Eh, apa kabar oto itu sekarang? Kalau
tidak salah ingat, tahun 2006-an saya masih bisa melihat ST 20 berpelat kuning di
sekitar Terminal Karombasan untuk melayani angkutan masyarakat hingga ke
lorong-lorong kecil di Ranotana Weru dan sekitarnya. Selain di situ, ada juga ST
20 yang beroperasi di kompleks Pasar Bahu, Terminal 'bayangan' Dolog, Winangun,
Sea, dan di pasar Tuminting.
Hari Kamis, 23 Maret 2017, Mikrolet
tidak terlihat aktivitasnya yang biasa di jalan Kota Manado. Angkutan Kota,
Taxi, dan Angkutan Kota Dalam Provinsi di Kota Manado hari itu dimobilisir
Organda Kota Manado menggelar demonstrasi terkait keberadaan Go-Jek, Go-Kar,
dan Taxi Gelap di Kota Manado yang telah mengganggu lahan kerja.
Demonstrasi ini berbuah cibiran
dari warga Netizen. Banyak yang menyukuri jalan kota yang biasanya sesak oleh
Mikrolet, kini lengang tanpa macet. Ada yang menulis di dinding jejaring
Facebook, pendemo harus tahu bahwa konsumen juga punya hak yang tidak boleh dipaksakan
untuk memakai jasa transportasi tertentu. Penolakan Go-Jek merupakan suatu kemorosotan
pola pikir di Era Persaingan dan Teknologi sekarang ini. Ada juga yang menulis,
Kamis itu masyarakat justru lebih mencari transportasi online sebagai
alternatif kebuntuan.
Mari buka cakrawala berpikir
kita. Menjadi cerdas itu penting!***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar